Saat ini di Indonesia, museum menjadi salah satu tempat yang kurang diminati untuk dikunjungi. Hal ini karena hampir diseluruh museum dilengkapi fasilitas yang tidak memadai dan kurang menarik. Padahal museum dapat menjadi tempat untuk menyimpan cerita historis tentang Indonesia dan melestarikannya ke generasi muda. Berikut merupakan beberapa definisi dari Museum.
Museum: lembaga yang peduli (melestarikan) koleksi artefak dan benda-benda lain dari ilmiah, seni, budaya, atau sejarah penting dan membuat mereka tersedia untuk dilihat publik melalui pameran yang bersifat permanen atau sementara.
Museum berasal dari bahasa Yunani MUSEION. Museum merupakan sebuah bangunan tempat suci untuk memuja Sembilan Dewi Suci dan Ilmu Pengetahuan. Salah satu dari Sembilan Dewi tersebut ialah MOUSE, yang lahir dari maha Dewa Zousdengan isterinya Mnemosyne. Dewa dan Dewi tersebut bersemayam di Pegunungan Olympus. Museion selain tempat suci, pada wakyu itu juga untuk berkumpul para cendekiawan yang mempelajari serta menyelidiki berbagai ilmu pengetahuan, juga sebagai tempat pemujaan Dewa Dewi.
Museum, berdasarkan definisi yang diberikan International Council of Museums disingkat ICOM, adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan.
Fungsi Museum
Museum dewasa ini adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan pengembangannya, terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, menghubungkan dan memamerkan,untuk tujuan studi, pendidikan dan kesenangan, barang pembuktian manusia dan lingkungannya. Museum merupakan suatu badan yang mempunyai tugas dan kegiatan untuk memamerkan dan menerbitkan hasil penelitian dan pengetahuan tentang benda yang penting bagi Kebudayaan dan Ilmu pengetahuan.
Jenis-jenis museum:
-Archaeology museums
-Art museums
-Biographical museums
-Children's museums
-Encyclopedic museums
-Historic house museums
-History museums
-Living history museums
-Maritime museums
-Military and war museums
-Mobile museums
-Natural history museums
-Open-air museums
-Pop-up museums
-Science museums
-Specialized museums
-Virtual museums
-Zoological parks and botanic gardens
Singapore's Art Museum |
Columbia River Maritime Museum |
London Science Museum |
Klasifikasi Museum di Indonesia
Museum yang terdapat di Indonesia dapat dibedakan melaui beberapa jenis klasifikasi (Ayo Kita Mengenal Museum ; 2009), yakni sebagai berikut :
1. Jenis museum berdasarkan koleksi yang dimiliki, yaitu terdapat dua jenis :
Museum Umum
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan atau lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu dan teknologi.
Museum Khusus
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, satu cabang ilmu atau satu cabang teknologi.
2. Jenis museum berdasarkan kedudukannya, terdapat tiga jenis :
Museum Nasional
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari seluruh wilayah Indonesia yang bernilai nasional.
Museum Nasional Indonesia |
Museum Propinsi
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah propinsi dimana museum berada.
Museum Lokal
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah kabupaten atau kotamadya dimana museum tersebut berada.
3. Jenis museum berdasarkan penyelenggara, yaitu terdapat dua jenis :
Museum Pemerintah
Diselenggarakan dan dikelola oleh pemerintah.
Museum Swasta
Diselenggarakan dan dikelola oleh swasta.
Diselenggarakan dan dikelola oleh swasta.
A. Pameran
Pameran adalah satu atau lebih koleksi di museum yang ditata berdasarkan tema dan sistematika tertentu yang bertujuan untuk diperlihatkan kepada pengunjung museum.
Berdasarkan pengertian dan jangka waktu pelaksanaan pameran, pameran museum dibagi menjadi dua jenis:
Pameran Tetap
Pameran tetap adalah pameran yang diselenggarakan dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya lima tahun.
Pameran Khusus
Pameran khusus dibagi menjadi dua :
1. Pameran Khusus
Pameran (khusus) adalah pameran yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu dalam waktu yang singkat dari satu minggu sampai satu tahun.
2. Pameran Keliling
Pamern keliling merupakan pameran yang diselenggarakan diluar museum pemilik koleksi, dalam jangka waktu tertentu, dalam variasi waktu yang singkat.
Pameran khusus dibagi menjadi dua :
1. Pameran Khusus
Pameran (khusus) adalah pameran yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu dalam waktu yang singkat dari satu minggu sampai satu tahun.
2. Pameran Keliling
Pamern keliling merupakan pameran yang diselenggarakan diluar museum pemilik koleksi, dalam jangka waktu tertentu, dalam variasi waktu yang singkat.
B. Kegiatan Pendidikan
Dalam sebuah museum juga terdapat berbagai kegiatan seperti kegiatan pendidikan yang bersifak aktif seperti :
· Ceramah
· Diskusi
· Kursus
· Perpustakaan
· Pemutaran Slide, film documenter, film ilmiah
· Penerbitan catalog yang berhubungan dengan program yang dilaksanakan museum.
Dalam sebuah museum juga terdapat berbagai kegiatan seperti kegiatan pendidikan yang bersifak aktif seperti :
· Ceramah
· Diskusi
· Kursus
· Perpustakaan
· Pemutaran Slide, film documenter, film ilmiah
· Penerbitan catalog yang berhubungan dengan program yang dilaksanakan museum.
C. Kegiatan Konservasi dan Pengolaan Koleksi
1. Kegiatan Konservasi, meliputi :
1. Kegiatan Konservasi, meliputi :
- Perawatan barang koleksi
- Pengawetan barang koleksi
- Pengamanan barang koleksi
- Pengadaan koleksi
- Identifikasi koleksi
- Klasifikasi koleksi
- Regerstrasi dan heregistrasi koleksi
- Katalogisasi dan rekatalogisasi koleksi
- Dokumentasi koleksi
- Pencatatan aktivitas koleksi
- Pertukaran koleksi
- Pengurangan koleksi
D. Kegiatan Pelayanan Teknis
1. Kegiatan survey dan penelitian lapangan
2. Penyelenggaraan presentasi koleksi dan presentasi ruang pamer
3. Pengadaan peralatan museum
1.Lokasi harus strategis dan sehat (tidak terpolusi, bukan daerah yang berlumpur/tanah rawa).
2.Bangunan museum dapat berupa bangunan baru atau memanfaatkan gedung lama.
3.Harus memenuhi prinsip-prinsip konservasi, agar koleksi museum tetap lestari.
4.Bangunan museum minimal dapat dikelompok menjadi dua kelompok, yaitu bangunan pokok (pameran tetap, pameran temporer, auditorium, kantor, laboratorium konservasi, perpustakaan, bengkel preparasi, dan ruang penyimpanan koleksi) serta bangunan penunjang (pos keamanan, museum shop, tiket box, toilet, lobby, dan tempat parkir).
1. Kegiatan survey dan penelitian lapangan
2. Penyelenggaraan presentasi koleksi dan presentasi ruang pamer
3. Pengadaan peralatan museum
Acuan Hukum Mendirikan Museum
Pendirian sebuah museum memiliki acuan hukum, yaitu:
1.Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
2.Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992
3.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum
4.Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.33/PL.303/MKP/2004 tentang Museum
Pendirian sebuah museum memiliki acuan hukum, yaitu:
1.Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
2.Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992
3.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum
4.Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.33/PL.303/MKP/2004 tentang Museum
Persyaratan Mendirikan Museum
Adapun persyaratan berdirinya sebuah museum adalah: 1.Lokasi harus strategis dan sehat (tidak terpolusi, bukan daerah yang berlumpur/tanah rawa).
2.Bangunan museum dapat berupa bangunan baru atau memanfaatkan gedung lama.
Museum Bahari Jakarta yang memanfaatkan gedung bekas era jajahan Jepang |
3.Harus memenuhi prinsip-prinsip konservasi, agar koleksi museum tetap lestari.
4.Bangunan museum minimal dapat dikelompok menjadi dua kelompok, yaitu bangunan pokok (pameran tetap, pameran temporer, auditorium, kantor, laboratorium konservasi, perpustakaan, bengkel preparasi, dan ruang penyimpanan koleksi) serta bangunan penunjang (pos keamanan, museum shop, tiket box, toilet, lobby, dan tempat parkir).
5. Koleksi
Koleksi merupakan syarat mutlak dan merupakan rohnya sebuah museum, maka
koleksi harus:
•mempunyai nilai sejarah dan nilai-nilai ilmiah (termasuk nilai estetika);
•harus diterangkan asal-usulnya secara historis, geografis dan fungsinya;
•harus dapat dijadikan monumen jika benda tersebut berbentuk bangunan yang berarti juga mengandung nilai sejarah;
Koleksi merupakan syarat mutlak dan merupakan rohnya sebuah museum, maka
koleksi harus:
•mempunyai nilai sejarah dan nilai-nilai ilmiah (termasuk nilai estetika);
•harus diterangkan asal-usulnya secara historis, geografis dan fungsinya;
•harus dapat dijadikan monumen jika benda tersebut berbentuk bangunan yang berarti juga mengandung nilai sejarah;
•dapat diidentifikasikan mengenai bentuk, tipe, gaya, fungsi, makna, asal secara historis dan geografis, genus (untuk biologis), atau periodenya (dalam geologi, khususnya untuk benda
alam);
•harus dapat dijadikan dokumen, apabila benda itu berbentuk dokumen dan dapat dijadikan bukti bagi penelitian ilmiah;
•harus merupakan benda yang asli, bukan tiruan;
•harus merupakan benda yang memiliki nilai keindahan (master piece); dan
•harus merupakan benda yang unik, yaitu tidak ada duanya.
alam);
•harus dapat dijadikan dokumen, apabila benda itu berbentuk dokumen dan dapat dijadikan bukti bagi penelitian ilmiah;
•harus merupakan benda yang asli, bukan tiruan;
•harus merupakan benda yang memiliki nilai keindahan (master piece); dan
•harus merupakan benda yang unik, yaitu tidak ada duanya.
Winterthur Chair Typology in Winterthur Museum |
Shell Collection in Bali Shell Museum |
6. Peralatan museum
Museum harus memiliki sarana dan prasarana museum berkaitan erat dengan kegiatan pelestarian, seperti vitrin, sarana perawatan koleksi (AC, dehumidifier, dll.), pengamanan (CCTV, alarm system, dll.), lampu, label, dan lain-lain.
7. Organisasi dan ketenagaan
Pendirian museum sebaiknya ditetapkan secara hukum. Museum harus memiliki organisasi dan ketenagaan di museum, yang sekurang kurangnya terdiri dari kepala museum, bagian administrasi, pengelola koleksi (kurator), bagian konservasi (perawatan), bagian penyajian (preparasi), bagian pelayanan masyarakat dan bimbingan edukasi, serta pengelola perpustakaan.
8. Sumber dana tetap
Museum harus memiliki sumber dana tetap dalam penyelenggaraan dan pengelolaan museum.
Sumber:
http://belajaritutiadaakhir.blogspot.com/2011/08/museum-di-indonesia.html
http://rikuroku-valerinasoulz.blogspot.com/2013/07/museum-bahari_20.html
Museum harus memiliki sarana dan prasarana museum berkaitan erat dengan kegiatan pelestarian, seperti vitrin, sarana perawatan koleksi (AC, dehumidifier, dll.), pengamanan (CCTV, alarm system, dll.), lampu, label, dan lain-lain.
7. Organisasi dan ketenagaan
Pendirian museum sebaiknya ditetapkan secara hukum. Museum harus memiliki organisasi dan ketenagaan di museum, yang sekurang kurangnya terdiri dari kepala museum, bagian administrasi, pengelola koleksi (kurator), bagian konservasi (perawatan), bagian penyajian (preparasi), bagian pelayanan masyarakat dan bimbingan edukasi, serta pengelola perpustakaan.
8. Sumber dana tetap
Museum harus memiliki sumber dana tetap dalam penyelenggaraan dan pengelolaan museum.
Sumber:
http://rikuroku-valerinasoulz.blogspot.com/2013/07/museum-bahari_20.html
0 comments